You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       78 Penunggak PBB P2 di Jakut Akan Dipasangi Stiker
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retda Jakut akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara akan menindak tegas para penunggak pajak.

Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara, Carto mengatakan, saat ini ada sebanyak 78 wajib pajak (WP) yang menunggak dengan total tunggakan sebesar Rp. 68,8 miliar.

"Untuk penindakan, kami melibatkan sebanyak 200 petugas gabungan," ujarnya, Kamis (9/11).

Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di Jakut

Ia menambahkan, untuk penindakan akan dilakukan di enam kecamatan yakni di Kecamatan Penjaringan, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Koja, Pademangan dan Cilincing.

"Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1153 personTiyo Surya Sakti
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1060 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1046 personAldi Geri Lumban Tobing