You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       78 Penunggak PBB P2 di Jakut Akan Dipasangi Stiker
photo Nurito - Beritajakarta.id

Suban Pajak dan Retda Jakut akan Tindak Tegas Penunggak Pajak

Suku Badan (Suban) Pajak dan Retribusi Daerah (Retda) Jakarta Utara akan menindak tegas para penunggak pajak.

Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3

Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara, Carto mengatakan, saat ini ada sebanyak 78 wajib pajak (WP) yang menunggak dengan total tunggakan sebesar Rp. 68,8 miliar.

"Untuk penindakan, kami melibatkan sebanyak 200 petugas gabungan," ujarnya, Kamis (9/11).

Petugas Sambangi 10 WP Penunggak PBB P2 di Jakut

Ia menambahkan, untuk penindakan akan dilakukan di enam kecamatan yakni di Kecamatan Penjaringan, Kelapa Gading, Tanjung Priok, Koja, Pademangan dan Cilincing.

"Sebelum melakukan tindakan pemasangan stiker dan plang, kita telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39536 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3436 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati